Pengertian, Sejarah, Syarat-syarat dan Fungsi Uang, fungsi uang, syarat syarat uang, syarat uang, fungsi asli uang, fungsi turunan uang, pengertian menurut para ahli, artikel uang, fungsi uang sebagai alat tukar.
Pengertian, Sejarah, Syarat-syarat dan Fungsi Uang
Siapa di antara kamu yang tidak mengenal uang? Aneh rasanya bila anak seusiamu dan tidak tinggal di suatu pedalaman terpencil tidak mengenal uang. Bagi sebagian orang, uang dianggap segalanya.
Pandangan itu tentu saja tidak benar sebab tidak semua hal bisa dibeli dengan uang. Akan tetapi, pernahkah kamu memikirkan, apakah yang dimaksud dengan uang?
1. Pengertian Uang
Salah satu tujuan orang bekerja baik sebagai petani, pengusaha,karyawan, atau guru, adalah untuk memperoleh imbalan. Imbalan tersebut bisa berupa barang atau jasa. Salah satu imbalan berbentuk barang adalah berupa uang.
Dengan uang orang dapat menggunakannya untuk berbagai hal sesuai dengan tingkat kebutuhannya, misalnya membangun gedung untuk tempat usaha, membeli BBM untuk transportasi, membeli makanan, papan, dan sandang untuk kebutuhan hidup, dan membayar karyawan.
Oleh karena itu, secara luas uang bisa diartikan sebagai sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau alat pembayaran utang dan alat untuk melakukan pertukaran barang dan jasa.
Jadi, uang merupakan alat yang dapat digunakan untuk melakukan tukar-menukar baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu, khususnya dalam suatu negara, tanpa membedakan suku bangsa, agama, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi seseorang.
Berikut adalah berbagai definisi uang.
a. A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
b. Albert Gailort Hart mendefinisikan uang sebagai kekayaan yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.
c. Robertson menyatakan uang adalah sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
d. Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.
e. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking mengatakan, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.
tukar-menukar barang dan jasa, tetapi meluas pada fungsi-fungsi lain. Fungsi-fungsi itu di antaranya sebagai alat satuan hitung,alat penimbun kekayaan, dan standar pencicilan utang, bahkan sebagai komoditas yang diperdagangkan.
Pada dasarnya, uang hanya berlaku untuk wilayah tertentu karena mata uang tertentu hanya dapat dipergunakan dalam suatu wilayah tertentu. Misalnya, Rupiah untuk Indonesia, Yen untuk Jepang, Baht untuk Thailand, Euro untuk negara-negara Uni Eropa, dan sebagainya. Namun, saat ini Dollar Amerika berlaku di semua negara.
Dalam perekonomian yang semakin modern, uang memainkan peranan yang semakin penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara.
Untuk memenuhi kebutuhan uang, pemerintah negara yang bersangkutan melalui Bank Sentral berhak mencetak uang, terutama uang kartal. Sementara untuk kebutuhan uang giral ditentukan oleh peran bank umum yang mengadakannya. Biasanya jumlah uang giral yang dikeluarkan jauh lebih besar daripada jumlah uang kartal.
Dengan demikian tidak bisa disangkal lagi bahwa uang memang mempunyai banyak manfaat. Manfaat uang di antaranya sebagai berikut.
- Mempermudah dan mempercepat dalam memilih maupun memperoleh barang dan jasa yang diinginkan.
- Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa.
- Memperlancar proses perdagangan secara luas.
- Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan.
2. Sejarah Adanya Uang
Lahirnya uang tidak lepas dari perkembangan kehidupan manusia. Ketika masih hidup secara primitif, manusia tidak merasakan perlunya alat tukar. Bahkan, pada mulanya hampir segala kebutuhan bisa mereka cukupi sendiri, tukar-menukar barang pun belum mereka kenal.
Akan tetapi, ketika kehidupan dan kebutuhan mereka juga berkembang, mereka tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Mereka mempunyai barang tertentu, tapi barang itu sebenarnya tidak mereka butuhkan. Barang yang ia perlukan justru dimiliki orang lain yang belum tentu membutuhkannya.
Dalam perkembangan kehidupan yang seperti itulah mereka kemudian mengenal sistem barter. Mereka saling bertukar barang. Sistem barter merupakan titik awal lahirnya sistem perdagangan dan uang.
a. Sistem Barter
Sistem barter merupakan suatu sistem pertukaran antara barang dengan barang, barang dengan jasa, atau jasa dengan barang. Sistem ini merupakan sistem yang pertama kali dikenal dalam perdagangan dunia.
Barter dikenal sebelum orang atau manusia mengenal uang. Untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan, pakaian, papan, atau tempat tinggal setiap orang berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam perkembangan selanjutnya, manusia tidak dapat hidup sendiri. Artinya,
untuk memenuhi kebutuhan, mereka saling tergantung. Kondisi saling ketergantungan tersebut mendorong lahirnya sistem barter.
Syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut.
- Orang yang diajak bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
- Sebagai sistem pertukaran yang sangat tradisional, sistem barter menghadapi banyak kendala yang kemudian mendorong lahirnya sistem yang lebih efisien.
Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran antara lain:
- sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan,
- sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan,
- sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki,
- dari segi waktu menjadi relatif lama sehingga tidak efisien.
b. Sistem Pertukaran dengan Perantaraan Uang Barang
Oleh karena berbagai kendala yang dihadapi sistem barter,orang pun menciptakan sistem pertukaran dengan perantara, yaitu barang. Sistem ini semakin mendekati sistem pertukaran dalam arti modern.
Pada sistem pertukaran ini, mula-mula ada beberapa macam barang yang dipakai sebagai perantara, misalnya ternak,kerang, garam, senjata, teh, beras, dan tembakau. Barangbarang tersebut berfungsi sebagai uang, sehingga dinamakan uang barang.
Adapun syarat uang barang adalah sebagai berikut.
- Diterima oleh masyarakat suatu daerah.
- Digemari oleh masyarakat, mungkin karena bentuk atau manfaatnya.
- Sulit didapat (langka).
Sekalipun sistem uang barang sudah relatif lebih efektif dibandingkan dengan sistem barter, ternyata sistem ini pun masih mengandung berbagai kendala yaitu tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil.
Selain itu, uang barang juga punya kelemahan, seperti sukar disimpan, sukar dibawa ke mana-mana, tidak tahan lama, dan nilainya tidak tetap. Oleh karena itu, manusia pun mulai memikirkan sistem baru yang lebih modern.
c. Tukar-menukar dengan Perantara Uang
Berdasarkan kelemahan-kelemahan yang dimiliki sistem uang barang, orang pun mulai memikirkan alat tukar yang memenuhi sifat-sifat dapat diterima siapa pun, tahan lama, mudah disimpan, dan mudah dibawa ke mana-mana.
Selain itu, alat tukar yang baru juga harus bisa dibagi menjadi bagian-bagian yang bernilai kecil dengan tidak mengurangi nilai sebenarnya, jumlahnya terbatas, dan nilainya stabil.
3. Syarat-Syarat Uang
Meski pada pembahasan sebelumnya telah disinggung mengenai syarat-syarat uang namun untuk lebih lengkapnya syarat-syarat suatu barang bisa digunakan sebagai uang dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Ada Jaminan
Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah.Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
Coba amati uang kertas Rp100.000,00. Menurutmu, apakah harga kertas bahan uang tersebut memang Rp100.000,00? Tidak. Tetapi, mengapa orang memercayainya bernilai Rp100.000,00? Uang kertas tersebut diterima berdasarkan
kepercayaan. Orang percaya saja bahwa nilai uang kertas tersebut adalah Rp100.000,00. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dikatakan sebagai uang kepercayaan (uang fiduciary).
b. Disukai Umum (Acceptability)
Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.
c. Nilainya Stabil (Stability of Value)
Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.
d. Mudah Disimpan (Storable)
Dahulu orang tuamu mungkin sering menyimpan uang di bawah tempat tidur atau di bawah bantal. Bila mau bepergian, mereka membawa uang dalam kantong baju. Kamu mungkin juga begitu. Uang yang kamu sisihkan disimpan di dalam laci meja belajarmu.
Semua itu menggambarkan salah satu syarat yang harus dipenuhi uang, yakni mudah disimpan. Dengan demikian, uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar.
e. Mudah Dibawa (Portability)
Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang pasti tidak bisa leluasa membawa uang tersebut ke mana pun. Padahal, agar mudah bertransaksi di mana saja, orang memerlukan alat tukar yang bisa dan mudah dibawa ke mana pun ia pergi.
Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain. Berdasarkan hal tersebut, uang didesain tidak terlalu besar dan diusahakan seringan mungkin.
f. Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
g. Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang juga harus mudah dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp100.000,00; Rp50.000,00; Rp1.000,00, dan Rp500,00. Seandainya nilai uang hanya Rp50.000,00 sedangkan untuk membeli satu kilogram jeruk hanya dibutuhkan uang Rp5.000,00, bagaimana dengan kembaliannya? Tentu saja hal tersebut akan menghambat transaksi.
Comments
Post a Comment