Definisi, Ciri Ciri, Tempat Tempat, Hutan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, tempat rekreasi, dan Taman Wisata Alam
Berikut ini akan di jelaskan definisi, ciri ciri, Tempat Tempat, Hutan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, tempat rekreasi, dan Taman Wisata Alam yang ada di Indonesia
Definisi, Ciri Ciri, Tempat Tempat, Hutan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, tempat rekreasi, dan Taman Wisata Alam
Beberapa usaha pelestarian telah dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan langka di tempat-tempat penangkaran, membuat undang-undang perburuan dan undang-undang penebangan pohon, serta yang lainnya.
Upaya pemerintah menjaga kelestarian tumbuhan dan hewan langka adalah dengan mengadakan perlindungan hutan. Perlindungan hutan antara lain pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan, dan hewan liar.
Perlindungan hutan ini merupakan usaha untuk:
- Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia.
- Mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat, dan perseorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, serta bagian-bagian yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.
Untuk melaksanakan upaya perlindungan hutan tersebut, maka dibangunlah kawasan hutan konservasi. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai tempat pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta ekosistemnya. Hutan konservasi ini terdiri dari kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan pelestarian alam. Apakah hutan suaka alam itu?
Definisi Suaka Alam dan Ciri-cirinya
Serta Tempat-Tempatnya
Apakah kamu pernah mendengar tentang hutan suaka alam?
Hutan Suaka Alam adalah hutan yang mempunyai fungsi sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta ekosistemnya, dan sebagai wilayah penyangga kehidupan.
Penyangga kehidupan artinya harus mampu memenuhi kebutuhan makhluk yang hidup di dalamnya. Kawasan suaka alam dibagi menjadi dua wilayah, yaitu:
- Cagar Alam, mempunyai ciri berupa tumbuhan, hewan, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang berlangsung secara alami. Beberapa contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia dapat kamu lihat pada tabel berikut ini.
- Suaka Margasatwa, mempunyai ciri khas berupa keragaman dan atau keunikan jenis hewan bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Untuk kelangsungan hidupnya, dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Beberapa contoh suaka margasatwa di Indonesia dapat kamu lihat pada tabel berikut ini.
Apakah di daerahmu ada hutan? Termasuk jenis hutan apa? Hutan Pelestarian Alam merupakan hutan dengan ciri khas tertentu, fungsi utamanya untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Hutan ini terbagi atas 3 wilayah, yaitu taman nasional taman hutan raya, dan taman wisata alam.
- Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem wilayah. Sistem wilayah ini terdiri atas wilayah inti dan wilayah lain yang dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pariwisata, rekreasi, dan pendidikan. Contoh taman nasional yaitu taman nasional Gunung Gede Pangrango di Pulau Jawa dan Taman Nasional Kerinci Seblat di Sumatra.
- Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam, terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan atau hewan; baik alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli. Taman hutannya dibuat untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Contoh taman hutan raya, yaitu Kebun Raya Bogor di Jawa Barat.
- Taman Wisata Alam adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan tumbuhan, hewan, maupun keindahan alam yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contoh taman wisata alam, antara lain Pulau Kembang di Kalimantan, Danau Towuti, Danau Matano dan Mahalono di Sulawesi, Danau Lebu, dan Pulau Menipo di Nusa Tenggara.
Pemerintah juga menetapkan taman laut, sebagai wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan dan keunikan. Taman laut khusus digunakan sebagai kawasan laut untuk dibina dan dipelihara guna perlindungan ekosistem laut, rekreasi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Wisata Laut di Sulawesi, Taman Wisata Laut Teluk Kupang, dan Taman Wisata Laut Teluk Maumere di Nusa Tenggara.
Seperti kamu ketahui makhluk hidup terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuhan. Semua kebutuhan hidup manusia berasal dari hewan dan tumbuhan. Begitu pula hewan memerlukan tumbuhan dan hewan itu sendiri, juga tumbuhan memerlukan hewan dan tumbuhan itu sendiri. Oleh karena itu, kelestarian makhluk hidup harus kita jaga.
Comments
Post a Comment