Skip to main content

Beasiswa Bantuan Riset, Workshop, Pelatihan dan Pagelaran

Beasiswa Bantuan Riset, Workshop, Pelatihan dan Pagelaran


Tujuan

Mendorong kreatifitas bagi para peneliti, penulis, pencipta, seniman/budayawan, wartawan, olahragawan, tokoh dalam bidang pendidikan dan kebudayaan serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pemberian bantuan beasiswa yang digunakan  bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman/budayawan, wartawan, olahragawan, tokoh serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai aktivitas dan kreativitas yang dilaksanakan. 

Sasaran

  1. Peneliti;
  2. Penulis;
  3. Pencipta;
  4. Seniman/budayawan; 
  5. Wartawan;
  6. Olahragawan;
  7. PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  8. Tokoh dan atau;
  9. Masyarakat lain berdasarkan aktivitas dan kreativitasnya dianggap layak berdasarkan persetujuan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri. 


Bentuk Beasiswa

Beasiswa unggulan ini adalah kegiatan yang menunjang aktivitas penelitian, workshop, pelatihan, pagelaran, dan atau tunjangan kreativitas dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Komponen Beasiswa

Komponen beasiswa adalah komponen yang menunjang aktifitas/kreatifitas diusulkan oleh yang bersangkutan dan dilakukan penilaian oleh Tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri. Dalam hal penetapan komponen beasiswa tim Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri memperhatikan unsur – unsur: kebermanfaatan, jarak dan waktu pelaksanaan kegiatan, mendukung rencana strategis penetapan SDM Kemendikbud.
Beasiswa

Persyaratan 

Registrasi online di: buonline.beasiswaunggulan.Kemendikbud.go.id
Mengupload dokumen:

Surat permohonan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga;
File Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
Proposal rencana kegiatan dan rincian kebutuhan biaya.

Seleksi

Berkas yang telah dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dilakukan seleksi oleh tim BPKLN. Berdasarkan hasil seleksi berkas oleh tim BPKLN  akan dilakukan validasi terhadap dokumen pendaftaran.

Penetapan

Berkas pendaftar yang direkomendasikan oleh tim BPKLN, diusulkan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri untuk ditetapkan melalui Surat Kelulusan penerima Beasiswa Unggulan.

Pelaporan

Peserta wajib melaporkan hasil berkaitan dengan kegiatan/aktivitas yang dilakukan. Mekanisme pelaporan peserta Beasiswa Unggulan wajib mengirimkan LAPORAN KEGIATAN yang diupload melalui website atau dikirimkan langsung kepada: 

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C lantai 7
Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

Hak dan Kewajiban

Peserta Beasiswa Unggulan berhak untuk mendapatkan dana beasiswa berdasarkan usulan yang diajukan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
Adapun kewajiban bagi peserta Beasiswa Unggulan, adalah:
1. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana
2. Menyelesaikan kegiatan tepat pada waktunya
3. Menyerahkan laporan kegiatan setelah menyelesaikan aktivitas.

Sanksi

Sanksi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dituangkan dalam kontrak pemberian Beasiswa Unggulan.

Comments

Popular posts from this blog

5 Komponen Penting dalam Proposal Penelitian

5 Komponen Penting dalam Proposal Penelitian, tahapan metode ilmiah, metodologi penelitian, metode ilmiah

Kerusakan Tanah, (Erosi, Metode Pengawetan Tanah, Metode Mekanik, Metode Vegetatif, Metode Kimia)

Kerusakan Tanah dan Dampaknya terhadap Kehidupan Kerusakan Tanah Kerusakan tanah dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut. Perusakan hutan, dapat mengurangi daya serap tanah dan kemampuan tanah dalam menampung dan menahan air sehingga mudah tererosi.  Proses kimiawi air hujan, dapat merusak tanah melalui proses peru bahan kimiawi.  Proses mekanis air hujan, dapat mengikis dan menggores tanah di permukaannya sehingga terbentuk selokan. Akibat yang di timbul kan oleh proses mekanis air hujan, yaitu sebagai berikut. Erosi air hujan, dapat mengakibatkan pergerakan tanah, seperti tanah labil yang ada di pinggir-pinggir sungai apabila tertimpa hujan lebat akan lepas dan pada akhirnya jatuh ke sungai.  Kehilangan unsur hara dan bahan organik dari daerah perakaran.  Terkumpulnya garam di daerah perakaran (salinisasi).  Penjenuhan tanah oleh air (waterlogging) dan erosi.  Tanah longsor, adalah kondisi turun atau ambruknya tana...

Organ-Organ pernapasan Manusia, (Hidung, Faring, Laring, Trakea, Bronkus, Bronkiolus, Alveolus, Paru Paru)

Organ-Organ pernapasan Manusia Sistem pernapasan pada manusia meliputi semua struktur yang menghubungkan udara ke dan dari paru-paru. Organ pernapasan utama berupa paru-paru. Anda dapat memahami organ-organ pernapasan pada manusia dengan mempelajari materi berikut. a. Hidung Hidung berfungsi sebagai alat pernapasan dan indra pembau. Hidung terdiri atas lubang hidung, rongga hidung, dan ujung rongga hidung. Rongga hidung memiliki rambut, banyak kapiler darah, dan selalu lembap dengan adanya lendir yang dihasilkan oleh selaput mukosa. Di dalam rongga hidung, udara disaring oleh rambutrambut kecil (silia) dan selaput lendir yang berguna untuk menyaring debu, melekatkan kotoran pada rambut hidung, mengatur suhu udara pernapasan, maupun menyelidiki adanya bau. Pada pangkal rongga mulut yang berhubungan dengan rongga hidung terdapat suatu katup yang disebut anak tekak. Saat menelan makanan anak tekak ini akan terangkat ke atas menutup rongga hidung sehingga makanan tidak dapat mas...